Wednesday, 11 February 2015

Nelayan Lembata Terima Bantuan

Bupati Lembata saat memberikan bantuan secara simbolis, sabtu,07/02/15


Lewoleba , Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur, ST mengharapkan kepada semua kelompok Masyarakat Nelayan penerima bantuan sarana penangkapan ikan untuk memanfaatkan secara baik dan produktif semua sarana yang diberikan agar dapat meningkatkan  kesejahteraan ekonomi. Bupati Sunur mengharapakan hal itu ketika menyerahkan bantuan sarana penangkapan ikan kepada Kelompok Masyarakat Nelayan, Sabtu (7/2) di Kuma Resort Waijarang, Kecamatan Nubatukan.

Kelompok Masyarakat Nelayan menerima  Paket Bantuan Sarana Penangkapan Ikan  berupa , Kapal Purse Seiner 10 Gross Tonage (GT), Kapal Multipurpouse 1,5 GT, Material Alat Bantu Penangkapan Ikan (Rumpon) dan Cool Box.  Semua sarana ini adalah bantuan pemerintah pusat dan pemerintah daerah di tahun 2014.

Bupati mengatakan, semua kelompok nelayan harus bisa bekerjasama.  Kerjasama yang baik antar kelompok akan membantu pemerintah dalam pengawasan sumber daya laut. Semua kita berkewajiban menjaga konservasi laut. Keindahan dan sumber daya laut adalah tanggung jawab kita semua ,katanya.

Bupati juga mengingatkan agar sarana fasilitas bantuan yang diberikan secara gratis ini harap jangan dijual. “Nanti saya akan turunkan Inspektorat dan Dinas Kelautan dan Perikanan untuk melakukan pemeriksaan fasilitas itu. kalau ada temuan barang ada yang dijual maka saya minta kembalikan uang.” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lembata, Anthanasius Amuntoda menjelaskan, total  dana bantuan untuk kelompok nelayan di tahun 2014 berjumlah Rp.8,1 miliar yang bersumber dari APBN, APBD 1 maupun APBD II, bantuan ini berkat adanya upaya pemerintah kabupaten melalui Bupati dan Dinas Kelautan dan Perikanan. Bupati kita tidak pernah putus asa mencari dana dari luar untuk membangun Lembata. Ini adalah buktinya,kata Amuntoda.

Sedangkan untuk TA 2015 lanjut Amuntoda,  telah ada Pabrik Pengolahan Ikan yang dibangun atas kerjama Pemda dengan pihak ketiga. Dengan adanya pabrik pengolahan ikan ini,  maka semua nelayan harus didukung dengan armada laut dan alat tangkap yang memadahi.  Menurutnya, Pabrik Pengolah Ikan ini direncanakan pada  bulan april mendatang sudah bisa mengekspor ikan hasil tangkapan nelayan Lembata dengan kapasitas 100 ton ikan. Ketika pabrik sudah ada maka kita harus bekerja keras untuk memenuhi pasokan ikan sesuai kebutuhan pabrik.

Lebih lanjut dalam lampiran Surat Keputusan Bupati Lembata yang dibacakan Kepala Bidang Perikanan Lambertus Lengari,SPi.MM dirincikan bahwa kelompok nelayan penerima bantuan berasal dari kecamatan Omesuri, Buyasuri, Nubatukan, Lebatukan dan Atadei yang semuanya terdiri dari 25 kelompok.  Kelompok penerima Kapal 10 Gross Tonage (GT) sebanyak 3 buah masing-masing  adalah KN. Bina Usaha Kelurahan Lewoleba Tengah, Kecamatan Nubatukan yang diketuai oleh Kasim Langodai , KN. Anunto yang diketuai oleh Syamsudin HS serta  KN Karya Bahari  yang diketuai oleh  H.Rafiudin H.Jafar dari Desa Balauring Kec.Omesuri.  Sementara Jenis Bantuan Berupa Kapal 1,5 GT diserakan pada 5 KN dengan masing-masing 1 unit yakni KN. Demit Segoro  Kelurahan Lewoleba Tengah, Kecamatan Nubatukan yang diterima oleh Muhamad Masan, KN. Maju Bersama  Desa Lewogroma, Kecamatan Atadei yang diterima oleh Yohanes Belaweni, KN. Putri Laut Desa Wailolong Kecamatan Omesuri yang diterima oleh  Ansar Syahbudin,  KN.Mianto Desa Balauring Kecamatan Omesuri yang diterima oleh Muhamad Ali dan KN. Usaha Baru  Desa Balauring  Kecamatan Omesuri yang diterima oleh Aminu Muslihi.

Sedangkan Bantuan Cool Box sebanyak 100 unit diberikan pada  Kelompok Pembakul (KP) Pasar TPI 1 yang diterima oleh  kelompok  Ramlia Hasan sebanyak 10 unit, KP Pasar TPI 2 yang diterima oleh Jahria Mahmud sebanyak 10 unit, KP Pasar TPI 3,yang diterima oleh  Nurhayati Dahlan, KP Pasar TPI 4 yang diterima oleh  Rahmatia Bao, juga sebanyak 10 unit Sedangkan KP Pasar TPI 5 dan KP Pasar TPI 6 masing-masing menerima 10 dan  6 unit Cool Box yang diserahkan ke   Jamalia dan Jahura Sahleh selaku ketua.

Selain itu, KP Lamahora Kelurahan Lewoleba Timur, KP Hadakewa Desa Hadakewa,  KP Tite Hena desa Lebewala Kecamatan Omesuri, KP Pasar Ikan Balauring desa Balauring Kecamatan Omesuri, KP Pasar Wairiang Desa Lamaleu Kecamatan Buyasuri  juga menerima bantuan cool box. Sementara  kepada ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan Dinas Kelautan dan Perikanan Lembata diberikan 5 unit cool box untuk pemberdayaan ekonomi keluarga.

Sumber Humas TI Setda Lembata





Instagram

Wednesday, 10 December 2014

Bupati Sunur Panen Perdana Rambutan dan Naga

Bupati Yance saat memanen buah anggur di Desa Ulumado
Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur, ST telah melakukan panen perdana Rambutan dan buah Naga milik masyarakat di Desa Lite Ulumado, Kecamatan Nubatukan, Sabtu,(29/11). Masyarakat petani Desa Lite Ulumado bahkan secara ikhlas menyanggupi lahan seluas 10 Ha untuk pengembangan Rambutan dan buah Naga yang dinilai sangat cocok dibudidayakan dikawasan lahan pertanian milik masyarakat setempat.
          “Kunjungan kerja (Kunker) ke Desa Lite Ulumado ini perdana. Saya datang untuk dengar aspirasi masyarakat apa yang dibutuhkan. Alam disini sangat subur. Air minum bersih malah berlimpah, dan terbuang, tapi harus dimanfaatkan.  Kondisi lahan petani disini subur memungkinkan untuk kembangkan aneka buah-buahan dan komoditi perdagangan”, ungkap Bupati Sunur yang didampingi Sekretaris Kecamatan Nubatukan, Siprianus Plea Lajar, SH dan Kepala Desa Lite Ulumado, Krispinus Kewa Ama Ruing.
        Dikatakan, membangun Desa Lite Ulumado harus secara integratif dengan desa-desa sekitar akan lebih cepat maju. Bupati Sunur yakin, bahwa dengan kucuran dana lebih dari Rp 1 Miliar dari Pemerintah Pusat untuk setiap desa, infrastruktor jalan dan sarana umum lainnya dapat dengan mudah dibangun. Apalagi, desa-desa sekitar sepakat membangun kerjasama yang saling menguntungkan. Untuk itu, lanjut Bupati Sunur, Desa Lite Ulumado, Desa Nuba Mado dan Desa Baolangu harus bersatu untuk membangun secara bersama infrastruktur, sarana dan parsarana umum pada kedua desa tersebut. Pada saat ini, sudah tidak jaman lagi desa membangun dirinya sendiri, tapi harus integaratif.
          Bupati Sunur juga mengingatkan masayarakat petani agar terus mengembangkan rambutan dan buah naga. Jangan tanya soal pasar dulu. Tapi apakah produksi dan stok tetap tersedia atau tidak. Jika produksi tersedia secara memadai, makan pasar akan membutuhkannya. Selain buah-buahan, petani juga harus mengembangkan Kopi di di Kawasan Belek, dan bila perlu Kopi Lite. Karena daerah ini cocok untuk tanaman perdagangan seperti Kopi dan Kemiri.
          Seusai arahan Bupati Lembata, warga desa Lite Ulumado mengaspirasikan berbagai kebutuhan di desa. Antara lain, tentang Listrik PLTD atau Listrik PLN yang sangat dibutuhkan. Bahkan mendesak bantuan Genset untuk mengatasi kebutuhan akan listrik.Begitu pula jalan masuk ke Desa Lite Ulumado yang masih  memprihatinkan jadi butuh perhatian pemerintah Kabupaten Lembata. Sementara itu,  SD Lite Ulumado juga kekurangan  sebuah ruang kelas, karena selama ini hanya ada 5 ruang kelas. Masyarakat juga meminta agar dua guru honorer yang selama ini dibiayai oleh desa, , diangkat oleh Pemkab Lembata dengan sistem tenaga Kerjasama Operasional (KSO
), agar beban masyarakat semakin ringan.
         Menanggapi aspirasi masyarakat soal listrik, Bupati Sunur mengingatkan pihak Dinas ESDM Kabupaten Lembata, Drs. Markus Labi agar segera mengajukan proposal kepada pihak PLN untuk membangun jaringan listrik ke desa ini. Tentang Pembangunan Jalan sudah pasti mendapat perhatian ke kawasan ini yang sangat potensial. Selain itu, Jalan Usaha Tani (JUT) akan dibangun dengan sendirinya karena masyarakat telah ikhlas menyiapkan lahan seluas 10 Hektar untuk pengembangan rambutan dan buah naga. Sedangkan soal guru honor, Bupati Sunur bahkan mengingatkan Kepala Dinas PPO Kabupaten Lembata, Drs, Zakarias Paun agar mendata seluruh guru tenaga honor di Kabupaten Lembata untuk dipertimbangkan dibiayai oleh Pemda Lembata secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah dan membangun sebuah ruang kelas bagi kelas VI nanti.

         
Instagram

Tuesday, 12 August 2014

Peran Strategis Humas Pemerintah Daerah Oleh : Fransiskus Paji da Silva S.Fil Staf Humas dan TI Pemda Lembata (Opini Tabloid Bidik NTT Minggu IV Juli 2014)


            
Reformasi birokrasi menuntut transparansi penyelenggaraan sistem pemerintahan pada semua jenjang lembaga pemerintah. Good governance and clean goverment sekarang bukan lagi slogan tetapi telah menjadi bagian dari pengimplementasian sistem penyelenggaran pemerintahan. Dalam kerangka menuju birokrasi modern, menghindari responsibility, acuntabel dan transparansi adalah keniscayaan. Tuntutan-tuntutan ini akan mendapat jawabannya ketika Humas sebagai lembaga pemerintah yang melakukan managemen komunikasi dan informasi terhadap publik pemangku kepentingan mampu mengambil peran sebagai komunikator,fasilittor dan desiminator yang profesional dan handal. Humas harus bisa membuka akses komunikasi dua arah antara pemerintah dan publiknya serta harus bisa menyerap informasi dan aspirasi publik sebagai bahan masukan untuk pemerintah agar keseluruhan peyelenggaraan pemerintahan adalah jawaban atas kebutuhan dan tuntutan publik.      
            Sebagai komunikator humas menjadi  jembatan  menciptakan suasana yang sangat kondusif untuk  win-win solution stake holder dan organisasi baik internal maupun eksternal  dalam rangka membangun citra institusi pemerintah. Karenanya menginformasikan berbagai kebijakan pembangunan daerah menjadi tugas ideal membentuk citra positif pemerintah di mata publiknya. Tanpa hal ini sebuah daerah menjadi  rentan konflik kepentingan karena akses informasi masyarakat sangat boleh jadi didominasi kelompok kepentingan tertentu. Gencar menginformasikan berbagai kebijakan pembangunan pemerintah menjadi langkah solutif Humas Pemda untuk  membuka ketertutupan ini sekaligus meminimalisir conflict interest.
            Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) meletakan paradigma baru bagi tata kelolah kehumasan pemerintah seiring tuntutan penyelenggaraan pemerintahan yang mengarah kepada good governance. Dimensi keterbukaan, mudah akses, accountable dan transparan menjadi tuntutan penyelenggaran pelayanan kehumasan pemerintah. Untuk membangun pemerintahan yang sehat dan bersih dibutuhkan kritikan dan pendapat publik. Masyarakat dijamin haknya secara bebas untuk memperoleh informasi  atas penyelenggaraan pemerintahan dan pemerintah berkewajiban menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Komunikasi dua arah yang efektif akan menepis tindakan dan prasangka negatif masyarakat terhadap pemerintah  serentak menumbuhkan perubahan-perubahan positif dalam tubuh pemerintah. Ketangkasan Humas menyerap informasi dan aspirasi publik sebagai masukan bagi pimpinan instansi pemerintah akan mengarahkan keberpihakan setiap keputusan  kepada kepentingan publik.  Disini Humas tidak saja tampil sebagai lembaga yang membangun citra positif tetapi lebih dari itu memberi andil dalam menciptakan penyelenggaraan sistem pemerintahan yang transparan dan populis.   
             Sejalan dengan KIP, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004  tentang pemerintah  daerah  menghantar humas pada peran yang  sangat strategis dalam penyelengaran pemerintahan daerah. Otonomi daerah menumbuhkan demokratisasi dan penguatan civil society. Kewenangan lebih luas yang dimiliki pemerintah daerah  di satu sisi memberi daya tumbuh bagi inisiatif dan kreativitas Pemda dalam menggagas dan mengimplementasi kebijakan pembangunan, tetapi di sisi lain penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan menjadi tuntutan publik yang tidak bisa dilepas. Keluasan kewenangan Pemda berjalan seiring dengan tuntutan keterbukaan informasi publik yang jika tidak dimanagemen secara baik maka akan berimplikasi negatif bagi pembangunan daerah. Hal ini tentunya tumbuh berbeda untuk masing-masing daerah sesuai latar sosial budaya yang sejalan dengan umur otonomi.  
              Lembata misalnya, dalam usia otonominya yang terbilang remaja memilki kompleksitas dalam berbagai segi pembangunannya. Menyatukan tekad bersama tentunya tidak hanya untuk meraih kemerdekaan berotonomi tetapi harus lebih pada bagaimana bersama mengisinya secara arif.  Euforia kemerdekaan tidak serta merta melahirkan gejolak sosial tanpa solusi  tetapi harus dibingkai secara baik dalam saluran yang tepat untuk kebaikan kepentingan bersama. Demokrasi bukan tujuan tetapi sarana produktivitas  pembangunan untuk kemajuan bersama.  Di sini Peran humas membuka komunikasi simetris  serta memfasilitasi seluruh perkembangan aspirasi sangat dibutuhkan.
             Kepemimpinan Lembata baru yang terbilang visioner membutuhkan strategi kehumasan yang tepat dan accountable.  Strategi kebijakan pembangunan  Lembata Baru harus bisa ditransformasi secara cerdas  dalam konsumsi pemberitaan publik yang akurat. Informasi kebijakan pembangunan daerah harus diterima tuntas menembus semua elemen masyarakat.  Begitupun sebaliknya, informasi dan aspirasi publik harus bisa diserap sampai ke struktur paling atas instansi pemerintah. Aksi unjuk rasa   sektarian entah murni kepentingan publik ataupun tidak adalah fenomena  terang mengintrospeksi guna membangun strategi kehumasan pemerintah daerah yang handal.  Demokratisasi dengan penguatan civil society  bukan menjadi fenomena yang harus dibendung tetapi menjadi kekuatan membangun sistem kelembagaan intern yang profesional. Karena itu penguatan sistem lembaga komunikasi dan informasi daerah  menjadi muthlak dibutuhkan. Akhir-akhir ini, Humas Pemda Lembata tampaknya telah memulai langkah ini.  Proses penguatan ini sudah pasti akan berjalan seiring dengan reaksi esternal kelompok kepentingan yang  berimplikasi pada pembenturan tujuan. Di titik ini,  profesionalisme Humas Pemda ditantang untuk responsif, berimbang dan accountable
            Humas profesional harus meninggalkan model komunikasi satu arah (asimetris) dan berubah ke model dua arah timbal balik (simetris). Model ini merupakan model komunikasi ekselen yang dikenal sebagai excellence public relations yang digagas oleh James Gung dkk setelah melakukan riset terhadap 321 perusahan di Inggris, Amerika dan Kanada selama 15 tahun (Grunig, Dozier, dkk,2008). Model ini berisi deskripsi teknik-teknik berkomunikasi antara humas dengan publiknya. Teknik ini mengandung dua dimensi yakni arah komunikasi dan keseimbangan komunikasi. Arah komunikasi menyangkut perilaku komunikasi apakah monolog yang bersifat menyebarkan informasi atau dialog yang bersifat pertukaran informasi. Keseimbangan komunikasi berkaitan dengan posisi seimbang atau tidaknya komunikasi yang dibangun antara lembaga dan publiknya.
            Menurut Fawkes (2004), Grunig dan Hunt (1984), dan Harrison (2009), model ekselen adalah model ideal karena membangun diaog secara penuh dengan publik serta fokus pada upaya membangun hubungan  dan pemahaman bersama. Publik bukan penerima yang pasif tetapi juga dapat berubah peran sebagai subyek.  Model ini menyaratkan humas berperan sebagai kepanjangan tangan pemerintah dan juga menyuarakan aspirasi publik dan media. Humas berupaya agar suara publik dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Sebuah keputusan yang diambil menyangkut kebijakan pembangunan harus melalui proses mendengarkan pihak-pihak lain. Ini berarti berarti Humas harus menyediakan informasi publik secara terbuka mencakup kesuksesan dan kegagalan. Informasi tentang kegagalan atau kekurangan disampaikan dengan alasan-alasan penyebab dan langkah-langkah yang sedang dan akan dilakukan untuk mengatasinya.
            Oleh karena itu Humas pemda dituntut untuk menyediakan saluran-saluran komunikasi yang memadai untuk menerapkan komunikasi ekselen sebagai komunikasi ideal dalam membangun kinerjanya. Di tengah arus teknologi informasi yang tak terbendung dengan drastisnya peningkatan masyarakat “melek teknologi”, Humas Pemda harus responsif menyediakan saluran-saluran komunikasi yang tidak hanya konvensional tetapi juga online.   Penggunaan saluran-saluran virtual menjadi keniscayaan bagi humas Pemda. Diskusi-diskusi publik di dunia maya dengan menggunakan jejaring sosial membuat sebuah isu begitu cepat beredar sehingga menuntut kepekaan humas untuk meresponnya. Beberapa media sosial dan networking di internet seperti blog, facebook, twitter, Myspace, Linkedin, geogle plus dan yang lainnya  telah menjadi alat interaksi, diskusi dan pembentuk opini publik. Media sosial tersebut sangat berpengaruh membentuk opini publik dan mendorong prilaku sosial tertentu.
            Penguatan lembaga humas Pemda tidak boleh menyepelekan perkembangan ini. Managemen komunikasi dan informasi pemerintah daerah harus berjalan seiring perkembangan teknologi. Komunikasi dua arah, penyerapan informasi dan pelayanan informasi yang menjadi tugas humas Pemda hanya dapat berjalan efektif apabila respon terhadap perkembangan teknologi informasi yang ada. Peran strategis Humas Pemda diwujudkan tidak hanya dalam komitmen tetapi juga melalui metode dan sarana yang tepat. Humas Pemda yang profesional dan tanggung gugat adalah yang cerdas menemukan metode dan sarana baru dalam membangun komunikasi simetris dengan publiknya.
Instagram