Monday, 23 July 2018

Bupati Sunur Akan Copot Camat Yang Lambat Selesaikan Kendala Pembangunan Di Wilayah


 
Bupati Lembata Yentji Sunur Bersama Mantan Bupati Andreas Duli Manuk
“Ini tidak ada komentar. Saya Perintahkan dalam satu minggu persoalan pembebasan lahan untuk air minum di Atadei dan Nagawutung harus  diselesaikan. Jika tidak maka camatnya akan saya copot. Pak Wakil nanti yang awasi. Satu minggu dari sekarang harus selesai”. Demikian Bupati Lembata ELiaser Yentji dalam rapat evaluasi bersama para Camat dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Lembata. 

Menyikapi berbagai kendala pembangunan yang terjadi di wilayah kecamatan dan desa  terutama terkait pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur dasar ; air, listrik dan jalan maka rapat evaluasi yang dilaksanakan pada tanggal 17 Juli 2018 berfokus pada penyelesaian persoalan-persoalan dimaksud. Kelambanan para camat menyikapi dan menyelesaikan semua kendala pembangunan yang terjadi menjadi penekanan utama arahan Bupati sunur dalam Rapat dimaksud. Untuk itu ia memerintahkan agar dalam waktu satu semua persoalan harus segera diselesaikan. Jika tidak dapat diselesaikan maka beberapa camat akan dicopot dari jabatan.

Menurut  Bupati Sunur, pembangunan infrastruktur dasar;  air,listrik dan jalan untuk kepentingan masyarakat banyak , bukan untuk Bupati, Camat atau Kepala Desa sehingga pemerintah tidak boleh kalah dengan kepentingan segelintir orang saja. Bupati Sunur bahkan mengatakan bahwa kalau yang kita hadapi adalah orang gila maka kita juga harus agak gila. Pada prinsipnya yang pemerintah lakukan adalah demi kepentingan orang banyak sehingga harus bisa diberi pengertian kalau tidak maka harus dipaksa, bukan untuk menghukum orang tetapi memberi pelajaran.

Pemda Kabupaten Lembata di  tahun anggaran 2018 ini mengalokasikan  APBD sekitar 70 persen lebih  bagi belanja publik perbaikan infrasttruktur dasar sehinngga peran camat dan kepala desa untuk mengatasi berbagai kendala pembangunan terutama pembebasan lahan untuk berbagai proyek yang dilaksanakan pemerintah menjadi sangat penting. Lambatnya penyelesaian persoalan pembebasan lahan tentunya akan berdampak negative bagi masyarakat banyak.

Ini Penyebab Macetnya Air Bersih Weilain Lembata NTT

Tuesday, 12 April 2016

DESA BERLISTRIK KABUPATEN LEMBATA


Listrik merupakan kebutuhan utama untuk pembangunan ekonomi dan pembangunan sosial. Ketersediaan listrik yang mencukupi, efisien, mutu yang baik dengan harga yang terjangkau, serta andal, aman dan akrab lingkungan merupakan unsur yang penting dalam menghasilkan barang dan jasa.
Ketersediaan tenaga listrik untuk rumah tangga pada harga yang terjangkau dapat mengubah dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. sejak diberlakukan Undang – Undang Nomor : 52 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata ( Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor : 180, Tambahan Lembaran Negara Nomor : 3901 ); sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Nomor :   12 Tahun 2000 ( Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor : 79, Tambahan Lembaran Negara Nomor 36967); maka sebagai tindak lanjut dari penjabaran Undang – Undang tersebut, Kabupaten Lembata terus berupaya untuk memacu pembangunan disegala bidang guna mewujudkan tujuan pembangunan nasional yang tertuang dalam Panca Program Pembangunan dengan salah satu poin penting adalah Peningkatan dan Pengembangan Sarana dan Prasarana Dasar
Dalam mengimplementasikan isi dari Panca Program tersebut, maka  tahun 2003 Pemerintah Kabupaten Lembata melalui Dinas Pertambangan dan Energi bekerja sama dengan  PT.PLN (Persero) Ranting Lembata  melaksanakan tahapan kegiatan  survey awal secara menyeluruh terhadap prospek pengembangan bidang ketenagalistrikan yang mencakup seluruh wilayah Kabupaten Lembata.
Maksud dan tujuan penyelenggaraan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata melalui program Pembinaan dan Pengembangan Bidang Ketenagalistrikan tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan sarana kelistrikan.
Dengan pertimbangan tingkat kebutuhan masyarakat akan ketersediaan pelayanan  sarana listrik yang semakin meningkat, maka sejak tahun 2004 Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata telah membangun beberapa fasilitas pembangkit tenaga listrik yang tersebar di seluluruh wilayah Kabupaten Lembata yang terdiri dari :
1. PLTD Wulandoni
2. PLTD Kalikasa
3. PLTD Bareng
4. PLTD Lamaau
5. PLTD Lewoeleng
6. PLTD Dulitukan
7. PLTD Puor
8. PLTD Tapolangu
9. PLTD Lolong
10. PLTD Atakore

Memasuki tahun 2013, pengembangan jaringan listrik semakin gencar dilakukan. Penambahan jumlah PLTD dan peningkatan kerjasama dengan PLN melalui interkoneksi jaringan PLTD ke PLN  terus dilakukan. Hal ini dibuktikan dengan drastisnya peningkatan jumlah desa-desa berlistrik dan rasio elektrifikasi pada semua kecamatan di Kabupaten Lembata. Data-data tersebut dapat ditunjukan sebagai berikut:   
1.       Kecamatan Nubatukan  terdiri dari 18 Desa/Kelurahan sampai dengan 2015 sudah 16 desa kelurahan yang berlistrik.
2.       Kecamatan Lebatukan terdiri dari 17 Desa sampai dengan 2015 sudah 13 desa yang berlistrik sedangkan 4 desa belum berlistrik
3.       Kecamatan Ileape terdiri dari 17 Desa sampai dengan 2015 sudah semua desa sudah berlistrik
4.       Kecamatan Ileape Timur terdiri dari 9 Desa sampai dengan 2015 semua desa sudah berlistrik
5.       Kecamatan Omesuri terdiri dari 22 desa sampai dengan 2015 semua desa sudah berlistrik
6.       Kecamatan Buyasuri terdiri dari 20 desa sampai dengan 2015 sudah 18 desa  berlistrik sedangkan 2 desa belum berlistrik
7.       Kecamatan Atadei terdiri dari 15 desa sampai dengan 2015 sudah 6 desa berlistrik sedangkan 9 desa belum berlistrik
8.       Kecamatan Nagawutung terdiri dari 18 Desa samapi dengan 2015 sudah 14 desa berlistrik sedangkan 4 desa belum
9.       Kecamatan wulandoni terdiri dari 15 desa sampai dengan 2015 sudah 14 desa yang berlistrik sedangkan 1 desa belum

Rasio Elektrifikasi rumah tangga kabupaten Lembata
Rasio elektrifikasi didefenisikan sebagai jumlah rumah tangga yang sudah berlistrik dibagi dengan jumalah rumah tangga yang ada.

RASIO ELEKTRIFIKASI RUMAH TANGGA KABUPATEN LEMBATA

kecamatan
Prosentase kelistrikan
Rasio Kelistrikan


Nubatukan
Ile Ape
Ile Ape Timur
Lebatukan
Nagawutung
Buyasuri
Omesuri
Wulandoni
Atadei
TOTAL
Jumlah
Desa
Terlistrik
%
18
16
83,33
17
17
100
9
9
100
17
13
76,47
18
14
72,22
20
18
90
22
22
100
15
14
93,33
15
6
40
151
129
84,10%
Jumlah
R.Tangga
Jumlah Pelanggan
%
7136
6202
86,91
3129
1789
57,17
1323
780
58,96
2320
1177
50,73
2861
805
28,14
5381
814
15,13
5129
1919
37,41
2258
1190
52,70
2051
634
30,91
31588
15310
48,47



Rencana Pengembangan Listrik 2017-2020
Pemerintah Kabupaten lembata melalui Dinas Pertambangan dan Energi bekerjasama dengan PT.PLN Persero ranting Lembata mengembangkan jaringan distribusi dalam rangka Interkoneksi dengan Jardis PT.PLN
RENCANA PENGEMBANGAN JARINGAN DISTRIBUSI DALAM RANGKA INTERKONEKSI DENGAN JARDIS PT.PLN (PERSERO) TAHUN 2017-2020
NO
Kecamatan
Segmen
SUTM
(Kms)
Desa Sasaran
1
Ile ape
Riang Bao-Dulitukan-Kolipadan
11
Dulitukan,Tagawiti,Beutaran,Palilolong dan Kolipadan
2
Buyasuri
Kalikur WL-Tobotani
17
Kalikur WL- Rumang -Tobotani
3
Lebatukan
Waienga-Tapobaran-Lamadale-Lewoeleng-Seranggoran-Balurebong
16
Waienga,tapbaran, Lewoeleng,Lamadale,seranggoran dan Balurebong
4
Wulandoni
a.       Posiwatu-puor-Wulandoni-Atakera-Leworaja-Alap Atadei
b.      Lelaata-Tapobali
15






4
Posiwatu,Puor,Puor B, Wulandoni, Pantai Harapan,Atakera





Leworaja, Lelaata,Tapobali dan Udak Melomatan





5
Nagawutung
a.       Baobolak-pasir Putih-Penekene-Idalolong-   Lusiduawutun-Warawatung
b.      Perluasan Jaringan Listrik Penikene Atawai
c.       Boto – Liwulagang- Bolibean
16






4



2
Baobolak, Pasir Putih, Lolong, Tewaowutung,Idalolong, Lusiduawutun dan Warawatung




Penikene



Liwulagang - Bolibean
6
Atadei
a.       Nubamado-katakeja-Tubukrajan-Ile Kerbau-Nogodoni-Doripewut-Nubahaeraka
b.      Atakore-Lewograma
c.       Ile Kimok- Nubaatalojo
d.      Perluasan Jaringan Listrik Baopana – Nuba Boli
20






3

6


9
Nubamado, Katakeja, Tubuk Rajan, Ile Kerbau,Nogodoni,Doripewut, Nubahaereka,atakore




Lewogroma

Nuba Atalojo

Nuba Boli
7
Omesuri
a.       Wailolong –Dikesare
b.      Perluasan Jaringan Listrik Wowong – Bean
c.       Perluasan Jaringan Listrik Wowong- Nilanapo
d.      Perluasan Jaringan Listrik Wei Lein- Wowong
8

6,2




8,6



2,1
Dikasare – Wailolong

Bean




Nilanapo



wowong


Selain pengembangan distribusi dan interkoneksi, pembangkit listrik tenaga panas bumi juga meupakan alternatif  yang dapat dikembangkan kedepan. Dengan ketersediaan energy panas bumi yang ada, Pemerintah bertekad mengembangkan potensi yang ada agar bermanfaat bagi kepentingan masyarakat banyak.
Pembangkit Listrik tenaga Panas Bumi adalah Pembangkit Listrik yang menggunakan panas bumi sebagai sumber Energinya. Listrik dari tenaga panas Bumi saat ini digunakan 24 negara. Tenaga panas Bumi dianggap sebagai sumber energi terbarukan karena ekstraksi panasnya jauh lebih kecil dibandingkan dengan muatan panas bumi.
Daerah Panas Bumi Atadei termasuk Dalam Wilayah Kecamatan Atadei , kabupaten Lembata. Daerah Atadei merupakan daerah panas Bumi yang terletak pada komplek Gunung api berumur kuarter yang berasal dari beberapa pusat erupsi yang terdapat didaerah sekitarnya. Terdapat tiga gunung api aktif di sekitar lapangan panas bumu Atadei, dua diantaranya berada di daratan ile Ape/Lewotolo Ile Werung sedangkan gunung api satunya lagi adalah Gunung Hobal yang terdapat di pulau kecil selat Alor.

PENGEMBANGAN POTENSI PANAS BUMI ATADEI
Jenis Bahan Galian
Panas Bumi

kecamatan
Atadei

Desa
Nubahaeraka

Posisi Astronomi
123̊̊̊⁰33’06’BT - 8⁰29 40’LS

Suhu Rata rata Daerah
26 ⁰C

Curah Huajan
1-50 mm/th

Data hasil Pengeboran
Kedalaman Awal
0 M

Suhu
31,8 ⁰C

Kedalaman Akhir
250,8 M

Potensi Cadangan Terduga
30 Mwe
Desa
Atakore

Posisi Astronomi
123⁰33’06’BT - 8⁰29 40’LS

Suhu Rata-rata Daerah
27,1⁰C

Curah Hujan
1-50 mm/th

Data Hasil Pengeboran
Kedalaman Awal
0 M

Suhu
31,8⁰C

Kedalaman Akhir
250,8 M

Potensi Cadangan Terduga
39,9 Mwe

Sementara untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat pada desa-desa yang sulit dijangkau distribusi dan interkoneksi PLN, Pemerintah mengembangkan Pusat Listrik tenaga Surya.  Pengembangan energi potensial tenaga surya ini diharapkan dapat meningkatkan ratio efektivitas desa.
Pengembangan Pusat Listrik Tenaga Surya ( PLTS )
No
Kecamatan
Desa Sasaran
Keterangan
1
Atadei
a.       Desa Dulir
b.      Desa Nuba Boli

2
Wulandoni
Desa Alap atadei

3
Nagawutung
a.       Desa Warawatung
b.      Deas Bolibean
c.       Desa Ile Boli
d.      Desa Lusuduawutung


        (Humas TI Setda Lembata/Sumber Data: Dinas ESDM Kabupaten Lembata)