Tuesday, 11 December 2012

PEMERINTAH SIAPKAN SISTEM PENSIUN PNS

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan pembentukan sistem pensiun baru bagi pegawai negeri sipil. Tujuannya agar tidak membebani anggaran negara. "Kita memikirkan bagaimana membuat sistem pensiun baru. Lagi diagendakan," ujarnya beberapa waktu lalu.
Azwar mengatakan sistem baru tersebut dibutuhkan karena anggaran pensiun yang dibutuhkan pemerintah setiap tahun mencapai Rp60 triliun untuk 130 ribu pegawai yang memasuki masa pensiun, atau sekitar tiga persen dari keseluruhan jumlah pegawai negeri sipil di Indonesia. "Diperhitungkan belasan tahun lagi Rp160 triliun. Orang mau jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena dapat pensiun, kerjanya tidak mau rajin, maka kita atur. Kedepan pensiun bisa seperti sekarang atau seperti di swasta," ujarnya.
Namun demikian, ia belum mau mengungkapkan skema pensiun baru yang sedang dipertimbangkan tersebut karena masih dalam kajian internal Kemenpan-RB. "Jadi yang penting pemerintah menyusun kembali pensiunnya. Membuat orang sejahtera tapi tidak memberatkan pemerintah," ujarnya.
Untuk mengurangi jumlah PNS, di Kementerian Keuangan sedang diwacanakan rencana pensiun dini. Namun, Azwar mengatakan belum dapat memutuskan kapan implementasi kebijakan tersebut dapat berlaku efektif. "Belum dibahas karena aturannya belum ada. Kita kalau mau membuat aturan harus seragam tidak boleh beda," ujarnya.
Menurut dia, rencana tersebut belum dapat diputuskan karena Kemenpan-RB masih mempertimbangkan seberapa besar anggaran yang dibutuhkan. "Ini kan sistem. Anggarannya seberapa besar. Kalau tidak nanti jebol anggarannya, karena tidak bisa hanya buat Kemenkeu saja tapi berlaku kesemuanya," kata Azwar.
Sementara itu, Kementerian Keuangan mengaku keberatan dengan beban biaya pensiun para PNS, TNI, dan Polri. Pasalnya, pemerintah harus mengeluarkan anggaran ekstra membayar tunjangan pensiun untuk tiga generasi. Demikian disampaikan Dirjen Seksi Informasi Hukum – Ditama Binbangkum Page 1
Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto. "Jadi kalau PNS pensiun kita harus bayar sampai dia wafat. Setelah itu kalau dia punya istri, pensiun akan dibayar ke istri, setelah sang istri wafat, kalau dia masih punya tanggungan maka dibayarkan ke anaknya. Jadi tiga generasi kan bayarnya," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Agus, pemerintah harus mengubah skema pembayaran pensiun para PNS. Agus menjelaskan, ada dua skema pembayaran pensiun yang biasa digunakan, yakni fully funded dan pay as you go. Dia menjelaskan, fully funded merupakan pembayaran pensiun yang mengutamakan angsuran dari para pegawainya. Dengan fully funded, maka dana yang terkumpul akan dijadikan anggaran pensiun sang pegawai di awal. "Jadi seberapa yang dia cicil itu yang dia dapat," katanya.
Sementara untuk pay as you go, dia mengungkapkan cicilan dilakukan dari besaran gaji pokoknya saat ini, namun setelah pensiun maka akan ditanggung oleh pemerintah. "Cicilan paling 10 persen dari gaji pokok, dari situ hanya 4,25 persen, yang 3,25 persen itu kesehatan dan 2 persen tabungan. Jadi sebenarnya dana pensiun itu kecil, saya aja hanya sekitar Rp 3 juta kalau pensiun. Tapi itu setiap bulan, dan selama tiga generasi tadi. Jadi selama ini yang menanggung pensiun itu pemerintah," ujarnya.
Namun, Agus menyatakan untuk saat ini dampak dari pembayaran pay as you go memang belum terasa. Hal ini karena masih tingginya angkatan kerja di Indonesia. "Saat ini gap (jarak) angkatan kerja masih tinggi, jadi belum terasa," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberi perhatian terhadap besarnya dana pensiun yang tidak sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah. "Saya kira ini tren yang terjadi di banyak negara maju dengan makin panjangnya usia harapan hidup orang tua, kita akan keluarkan terus gaji atau dana bagi para pensiunan kita," ujarnya.
Untuk itu, Kepala Negara meminta adanya sistem pensiun yang lebih efektif, tepat dan adil serta sesuai dengan batas kemampuan anggaran pemerintah. "Oleh karena itu dikaitkan dengan pentingnya memiliki fiskal yang sehat kita harus atur semuanya dengan demikian sehingga bisa tepat dan adil, sesuai dengan batas kemampuan penganggaran kita," katanya.
SBY menyebutkan porsi anggaran untuk pensiun PNS mencapai 23,2 persen dari total belanja pegawai dalam APBN tahun 2012. "Saya kira ini tren yang terjadi di banyak negara. Negara maju dengan panjangnya usia harapan hidup, maka akan kita keluarkan terus gaji atau dana bagi para pensiun kita," jelas SBY.
Porsi dana untuk pensiun PNS hingga kini mencapai Rp60 triliun. Sekira Rp50 triliun diambil dari APBN sementara sisanya diambil dari premi PNS tersebut. SBY mengaku bahwa anggaran untuk para pensiunan tersebut akan langsung berpengaruh terhadap kondisi fiskal Indonesia yang sehat. "Kita harus atur semuanya supaya tepat dan adil tapi juga dalam batas kemampuan penganggaran kita," kata SBY.
Saat ini Pemerintah dan DPR sedang membahas Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN). Menurut Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Eko Prasojo, dalam masa uji publik, terhadap RUU ASN muncul
Seksi Informasi Hukum – Ditama Binbangkum Page 2
berbagai tanggapan, terutama di kalangan pemerintah daerah. Di antara poin yang menjadi perdebatan adalah aturan baru tentang pensiun. Aturan yang berlaku saat ini, usia pensiun PNS yang duduk di jabatan eselon I dan II adalah 56 tahun. Lalu dapat diperpanjang lagi hingga 58 tahun, dan perpanjangan lagi hingga 60 tahun.
"Dalam praktiknya, keputusan usulan perpanjangan usia pensiun eselon I dan II ini rentan memicu konflik," kata dia. Dari pantauan Eko, kebijakan memperpanjang atau tidak usia pensiun PNS eselon I dan II sering didasari rasa suka dan tidak suka dari pejabat pembina kepegawaian. Yaitu bupati, walikota, gubernur, hingga presiden.
Banyak pejabat eselon I dan II diperpanjang usia pensiunnya karena kedekatannya dengan kepala daerah. Kedekatan ini bisa dipicu antara lain karena PNS yang bersangkutan menjadi tim sukses dalam pemilihan kepala daerah. Padahal belum tentu PNS ini memiliki kompetensi bagus. "Jangan sampai ada istilah putra mahkota di birokrasi," jelas Eko.
Sebaliknya, ada pejabat eselon I dan II yang kompetensinya bagus namun tidak diberi kesempatan atau ditolak pengajuan perpanjangan usia pensiunnya. Kasus ini bisa terjadi di antaranya karena PNS tadi dianggap berseberangan secara politik dari kepala daerah. Iklim seperti ini menurut Eko rentan terjadi konflik internal di pemerintahan.
Dengan kecenderungan ini, maka dalam RUU ASN, pejabat eselon I dan II langsung diperpanjang usia pensiunnya tanpa pengajuan ke atasannya. RUU ASN ini mengatur usia pensiun pejabat eselon I dan II adalah 60 tahun.
Perpanjangan usia pensiun juga untuk PNS selaian eselon I dan II. Usia PNS non eselon I dan II yang saat ini dipatok 56 tahun, diubah menjadi 58 tahun. Alasannya, meningkatnya usia harapan hidup penduduk Indonesia. Selain itu juga merujuk pada rata-rata usia pensiun PNS di negara lain yakni 60-62 tahun.
Aturan perubahan usia pensiun ini mendapat penolakan dari kepala daerah yang sering memanfaatkan usulan perpanjangan usia pensiun untuk mengamankan kedudukannya. Dengan perpanjangan usia pensiun secara otomatis ini, kepala daerah nakal sudah tidak memiliki lagi kesempatan untuk mempermainkan usulan perpanjangan usia pensiun anak buahnya.
Butir aturan lain yang juga menuai pro dan kontra adalah aturan promosi jabatan yang dijalankan secara terbuka. Selama ini, kata Eko, promosi jabatan di hampir semua lini pemerintahan di Indonesia dijalankan secara diam-diam atau terima beres.
Melalui RUU ASN ini, kata Eko, akan ada lembaga khusus yang menyimpan data base seluruh aparatur negara yang layak untuk promosi jabatan. Lembaga khusus ini adalah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang nantinya akan menjadi ujung tombak promosi jabatan eselonisasi.
Sumber:
www.hukumonline, 30 Juli 2012
www.detik.com, 31 Juli 2012
www.dpr.go.id, diakses 15 Agustus 2012
www.jpnn.com, 7 Mei 2012
Seksi Informasi Hukum – Ditama Binbangkum Page 3
Catatan:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Udang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, untuk meningkatkan kegairahan bekerja, diselenggarakan usaha kesejahteraan PNS, yang termasuk di dalamnya program pensiun. Untuk penyelenggaraan usaha kesejahteraan tersebut, PNS wajib membayar iuran setiap bulan dari penghasilannya, dan pemerintah juga ikut menanggung subsidi dan iuran. Pensiun hanya diberikan terhadap PNS yang diberhentikan dengan hormat
Dalam rangka menumbuhkembangkan penyelenggaraan program pensiun, telah diatur besaran iuran dan manfaat pensiun dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 343/KMK.017/1998 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.010/2012 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 343/Kmk.017/1998 Tentang Iuran dan Manfaat Pensiun. Beberapa aturan penting dari Peraturan Menteri Keuangan tersebut adalah sebagai berikut:
a.Dalam hal Manfaat Pensiun yang akan dibayarkan per bulan oleh Dana Pensiun yang menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti dengan menggunakan rumus bulanan kurang dari atau sama dengan Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah), Nilai Sekarang dari Manfaat Pensiun tersebut dapat dibayarkan sekaligus.
b.Dalam hal Manfaat Pensiun yang akan dibayarkan oleh Dana Pensiun yang menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti dengan menggunakan rumus sekaligus kurang dari atau sama dengan Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), Manfaat Pensiun tersebut dapat dibayarkan sekaligus.
c.Dalam hal Manfaat Pensiun dari Dana Pensiun yang menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti yang telah diterima setiap bulan oleh pensiunan, janda/duda atau anak yang besarnya kurang dari atau sama dengan Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah), Nilai Sekarang dari Manfaat Pensiun yang belum dibayarkan tersebut dapat dibayarkan secara sekaligus.
d.Pembayaran Manfaat Pensiun secara sekaligus tersebut di atas dapat dilakukan dalam hal ketentuan tersebut dimuat dalam Peraturan Dana Pensiun.
e.Pendiri dapat menetapkan Manfaat Pensiun yang dapat dibayarkan sekaligus dengan nilai yang lebih rendah dari jumlah sebagaimana dimaksud di atas dalam Peraturan Dana Pensiun.
Terkait usia pensiun, dalam RUU ASN diatur bahwa usia pensiun bagi PNS yang memiliki Jabatan Administrasi adalah 58 (lima puluh delapan) tahun. Jabatan Administrasi adalah sekelompok jabatan yang berisi tugas pokok dan fungsi berkaitan dengan pelayanan administrasi, manajemen kebijakan pemerintahan, dan pembangunan.
Untuk usia pensiun bagi Jabatan Fungsional, RUU ASN menyerahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, berdasarkan RUU tersebut usia pensiun bagi Jabatan Eksekutif Senior adalah 60 (enam puluh) tahun. Jabatan Eksekutif Senior adalah sekelompok jabatan tertinggi pada instansi dan perwakilan. RUU ASN Seksi Informasi Hukum – Ditama Binbangkum Page 4
Seksi Informasi Hukum – Ditama Binbangkum Page 5
mengatur ketentuan mengenai pensiun dimaksud berlaku bagi pegawai ASN yang diangkat sejak 1 Januari 2013.
Sumber pembiayaan pensiun menurut RUU ASN berasal dari iuran PNS yang bersangkutan dan pemerintah selaku pemberi kerja dengan perbandingan 1:2 (satu banding dua). Pengelolaan dana pensiun diselenggarakan oleh pihak ketiga berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketentuan lebih lanjut mengenai pensiun PNS diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Wednesday, 31 October 2012

JOKOWI: Indonesia Banget



Jokowi adalah tokoh pemimpin terpuji Walikota Solo dan berperan memperomosikan Mobil ESEMKA. Ir. Joko Widodo (Jokowi) adalah walikota Kota Surakarta (Solo) untuk dua kali masa bhakti 2005-2015. Wakil walikotanya adalah F.X. Hadi Rudyatmo. Jokowi lahir di Surakarta pada 21 Juni 1961. Agama Jokowi adalah Islam. Pada 2012 Jokowi memenangkan Pilkada DKI Jakarta dan ditetapkan sebagi Gubernur DKI Jakarta. Banyak pihak optimis dengan kinerja Jokowi dan wakilnya Ahok untuk memperbaiki kota Jakarta yang semerawut.

Biografi Jokowi (Joko Widodo)
Jokowi meraih gelar insinyur dari Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1985. Ketika mencalonkan diri sebagai walikota Solo, banyak yang meragukan kemampuan pria yang berprofesi sebagai pedagang mebel rumah dan taman ini; bahkan hingga saat ia terpilih. Namun setahun setelah ia memimpin, banyak gebrakan progresif dilakukan olehnya. Ia banyak mengambil contoh pengembangan kota-kota di Eropa yang sering ia kunjungi dalam rangka perjalanan bisnisnya.

Di bawah kepemimpinannya, Solo mengalami perubahan yang pesat. Branding untuk kota Solo dilakukan dengan menyetujui moto “Solo: The Spirit of Java“. Langkah yang dilakukannya cukup progresif untuk ukuran kota-kota di Jawa: ia mampu merelokasi pedagang barang bekas di Taman Banjarsari hampir tanpa gejolak untuk merevitalisasi fungsi lahan hijau terbuka, memberi syarat pada investor untuk mau memikirkan kepentingan publik, melakukan komunikasi langsung rutin dan terbuka (disiarkan oleh televisi lokal) dengan masyarakat. Taman Balekambang, yang terlantar semenjak ditinggalkan oleh pengelolanya, dijadikannya taman. Jokowi juga tak segan menampik investor yang tidak setuju dengan prinsip kepemimpinannya. Sebagai tindak lanjut branding ia mengajukan Surakarta untuk menjadi anggota Organisasi Kota-kota Warisan Dunia dan diterima pada tahun 2006. Langkahnya berlanjut dengan keberhasilan Surakarta menjadi tuan rumah Konferensi organisasi tersebut pada bulan Oktober 2008 ini. Pada tahun 2007 Surakarta juga telah menjadi tuan rumah Festival Musik Dunia (FMD) yang diadakan di kompleks Benteng Vastenburg yang terancam digusur untuk dijadikan pusat bisnis dan perbelanjaan. FMD pada tahun 2008 diselenggarakan di komplek Istana Mangkunegaran.
Berkat prestasi tersebut, Jokowi terpilih menjadi salah satu dari “10 Tokoh 2008″ oleh Majalah Tempo.
Asal Nama Julukan Jokowi
“Jokowi itu pemberian nama dari buyer saya dari Prancis,” begitu kata Wali Kota Solo, Joko Widodo, saat ditanya dari mana muncul nama Jokowi. Kata dia, begitu banyak nama dengan nama depan Joko yang jadi eksportir mebel kayu. Pembeli dari luar bingung untuk membedakan, Joko yang ini apa Joko yang itu. Makanya, dia terus diberi nama khusus, ‘Jokowi’. Panggilan itu kemudian melekat sampai sekarang. Di kartu nama yang dia berikan tertulis, Jokowi, Wali Kota Solo. Belakangan dia mengecek, di Solo yang namanya persis Joko Widodo ada 16 orang.
Saat ini, Jokowi menjabat untuk periode kedua. Kemenangan mutlak diperoleh saat pemilihan wali kota tahun lalu. Nama Jokowi kini tidak hanya populer, tapi kepribadiannya juga disukai masyarakat. Setidaknya, ketika pergi ke pasar-pasar, para pedagang beramai-ramai memanggilnya, atau paling tidak berbisik pada orang sebelahnya, “Eh..itu Pak Joko.”
Bagaimana ceritanya sehingga dia bisa dicintai masyarakat Solo? Kebijakan apa saja yang telah membuat rakyatnya senang? Mengapa pula dia harus menginjak pegawainya? Berikut wawancara wartawan Republika, Ditto Pappilanda, dengan Jokowi dalam kebersamaannya sepanjang setengah hari di seputaran Solo.

Sikap apa yang Anda bawa dalam menjalankan karier sebagai birokrat?
Secara prinsip, saya hanya bekerja untuk rakyat. Hanya itu, simpel. Saya enggak berpikir macam-macam, wong enggak bisa apa-apa. Mau dinilai tidak baik, silakan, mau dinilai baik, ya silakan. Saya kan tugasnya hanya
bekerja. Enggak ada kemauan macam-macam. Enggak punya target apa-apa. Bekerja. Begitu saja.
Bener, saya tidak muluk-muluk dan sebenarnya yang kita jalankan pun semua orang bisa ngerjain. Hanya, mau enggak. Punya niat enggak. Itu saja. Enggak usah tinggi-tinggi. Sederhana sekali.
Contoh, lima tahun yang lalu, pelayanan KTP kita di kecamatan semrawut. KTP bisa dua minggu, bisa tiga minggu selesai. Tidak ada waktu yang jelas. Bergantung pada yang meminta, seminggu bisa, dua minggu bisa. Tapi, dengan memperbaiki sistem, apa pun akan bisa berubah. Menyiapkan sistem, kemudian melaksanakan sistem itu, dan kalau ada yang enggak mau melaksanakan sistem, ya, saya injak.
Awalnya reaksi internal bagaimana?
Ya biasa, resistensi setahun di depan, tapi setelah itu, ya, biasa saja. Semuanya kalau sudah biasa, ya semuanya senang. Ya, kita mengerti itu masalah kue, ternyata ya juga bisa dilakukan.
Untuk mengubah sistem proses KTP itu, tiga lurah saya copot, satu camat saya copot. Saat itu, ketika rapat diikuti 51 lurah, ada tiga lurah yang kelihatan tidak niat. Enggak mungkin satu jam, pak, paling tiga hari, kata mereka. Besoknya lurah itu tidak menjabat. Kalau saya, gitu saja. Rapat lima camat lagi, ada satu camat, sulit pak, karena harus entri data. Wah ini sama, lah. Ya, sudah.
Nyatanya, setelah mereka hilang, sistemnya bisa jalan. Seluruh kecamatan sekarang sudah seperti bank. Tidak ada lagi sekat antara masyarakat dan pegawai, terbuka semua. Satu jam juga sudah jadi. Rupiah yang harus dibayar sesuai perda, Rp 5.000.
Anda juga punya pengalaman menarik dalam penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kemudian banyak menjadi rujukan?
Iya. Sekarang banyak daerah-daerah ke sini, mau mengubah mindset. Oh ternyata penanganan (PKL) bisa tanpa berantem. Memang tidak mudah. Pengalaman kami waktu itu adalah memindahkan PKL di Kecamatan Banjarsari yang sudah dijadikan tempat jualan bahkan juga tempat tinggal selama lebih dari 20 tahun. Kawasan itu sebetulnya kawasan elite, tapi karena menjadi tempat dagang sekaligus tempat tinggal, yang terlihat adalah kekumuhan.
Lima tahun yang lalu, mereka saya undang makan di sini (ruang rapat rumah dinas wali kota). Saya ajak makan siang, saya ajak makan malam. Saya ajak bicara. Sampai 54 kali, saya ajak makan siang, makan malam, seperti ini. Tujuh bulan seperti ini. Akhirnya, mereka mau pindah. Enggak usah di-gebukin.

Mengapa butuh tujuh bulan, mengapa tidak di tiga bulan pertama?
Kita melihat-melihat angin, lah. Kalau Anda lihat, pertama kali mereka saya ajak ke sini, mereka semuanya langsung pasang spanduk. Pokoknya kalau dipindah, akan berjuang sampai titik darah penghabisan, nyiapin bambu runcing. Bahkan, ada yang mengancam membakar balai kota.
Situasi panas itu sampai pertemuan ke berapa?
Masih sampai pertemuan ke-30. Pertemuan 30-50 baru kita berbicara. Mereka butuh apa, mereka ingin apa, mereka khawatir mengenai apa. Dulu, mereka minta sembilan trayek angkot untuk menuju wilayah baru. Kita beri tiga angkutan umum. Jalannya yang sempit, kita perlebar.
Yang sulit itu, mereka meminta jaminan omzet di tempat yang baru sama seperti di tempat yang lama. Wah, bagaimana wali kota disuruh menjamin seperti itu. Jawaban saya, rezeki yang atur di atas, tapi nanti selama empat bulan akan saya iklankan di televisi lokal, di koran lokal, saya pasang spanduk di seluruh penjuru kota. Akhirnya, mereka mau pindah.
Pindahnya mereka saya siapkan 45 truk, saya tunggui dua hari, mereka pindah sendiri-sendiri. Pindahnya mereka dari tempat lama ke tempat baru saya kirab dengan prajurit keraton. Ini yang enggak ada di dunia mana pun. Mereka bawa tumpeng satu per satu sebagai simbol kemakmuran. Artinya, pindahnya senang. Tempat yang lama sudah jadi ruang terbuka hijau kembali.
Omzetnya di tempat yang baru?
Bisa empat kali. Bisa tanya ke sana, jangan tanya saya. Tapi, ya kira-kira ada yang sepuluh kali, ada yang empat kali. Rata-rata empat kali. Ada yang sebulan Rp 300 juta. Itu sudah bukan PKL lagi, geleng-geleng saya.
Bagaimana dengan PKL yang lain?
Setelah yang eks-PKL Banjarsari pindah, tidak sulit meyakinkan yang lain. Cukup pertemuan tiga sampai tujuh kali pertemuan selesai. Sampai saat ini, kita sudah pindahkan 23 titik PKL, tidak ada masalah.
Lha yang repot sekarang ini malah pedagang PKL itu minta direlokasi. Kita yang nggak punya duit. Sampai sekarang ini, masih 38 persen PKL yang belum direlokasi. Jadi, kalau masih melihat PKL di jalan atau trotoar, itu bagian dari 38 persen tadi.


Tampaknya, pemberdayaan pasar menjadi perhatian Anda?
Oiya. Kita sudah merenovasi 34 pasar dan membangun pasar yang baru di tujuh lokasi. Jika dikelola dengan baik, pasar ini mendatangkan pendapatan daerah yang besar.
Dulu, ketika saya masuk, pendapatan dari pasar hanya Rp 7,8 miliar, sekarang Rp 19,2 miliar. Hotel hanya Rp 10 miliar, restoran Rp 5 miliar, parkir Rp 1,8 miliar, advertising Rp 4 miliar. Hasil Rp 19,2 miliar itu hanya dari retribusi harian Rp 2.600. Pedagangnya banyak sekali, kok. Ini yang harus dilihat. Asal manajemennya bagus, enggak rugi kita bangun-bangun pasar. Masyarakat-pedagang terlayani, kita dapat income seperti itu.
Sementara kalau mal, enggak tahu saya, paling bayar IMB saja, kita mau tarik apa? Makanya, mal juga kita batasi. Begitu juga hypermarket kita batasi. Bahkan, minimarket juga saya stop izinnya. Rencananya dulu akan ada 60-80 yang buka, tapi tidak saya izinkan. Sekarang hanya ada belasan.
Tapi, sepertinya Pasar Klewer belum tersentuh ya, kondisinya masih kurang nyaman?
Klewer itu, waduh. Duitnya gede sekali. Kemarin, dihitung investor, Rp 400 miliar. Duit dari mana? Anggaran berapa puluh tahun, kita mau cari jurus apa belum ketemu. Anggaran belanja Solo Rp 780 miliar, tahun ini Rp 1,26 triliun. Tidak mampu kita. Pedagang di Klewer lebih banyak, 3.000-an pedagang, pasarnya juga besar sekali. Di situ, yang Solo banyak, Sukoharjo banyak, Sragen banyak, Jepara ada, Pekalongan ada, Tegal ada. Batik dari mana-mana. Tapi, saya yakin ada jurusnya, hanya belum ketemu aja.
Soal pendidikan, di beberapa daerah sudah banyak dilakukan pendidikan gratis, apakah di Solo juga begitu?
Kita beda. Di sini, kita menerbitkan kartu untuk siswa, ada platinum, gold, dan silver. Mereka yang paling miskin itu memperoleh kartu platinum. Mereka ini gratis semuanya, mulai dari uang pangkal sampai kebutuhan sekolah dan juga biaya operasional. Kemudian, yang gold itu mendapat fasilitas, tapi tak sebanyak platinum. Begitu juga yang silver, hanya dibayari pemkot untuk kebutuhan tertentu.
Itu juga yang diberlakukan untuk kesehatan?
Iya, ada kartu seperti itu, ada gold dan silver. Gold ini untuk mereka yang masuk golongan
sangat miskin. Semua gratis, perawatan rawat inap, bahkan cuci darah pun untuk yang gold ini gratis.

Tampaknya, sekarang masyarakat sudah percaya pada Anda, padahal di awal terpilih, banyak yang sangsi?
Yah, satu tahun, lah. Namanya belum dikenal, saya kan bukan potongan wali kota, kurus, jelek. Saya juga enggak pernah muncul di Solo, apalagi bisnis saya 100 persen ekspor. Ada yang sangsi, ya biar saja, sampai sekarang enggak apa-apa. Mau sangsi, mau menilai jelek, terserah orang.
Dulu, apa niat awalnya jadi wali kota?
Enggak ada niat, kecelakaan. Ndak tahu itu. Dulu, pilkada pertama, kita dapat suara 37 persen, menang tipis. Wong saya bukan orang terkenal, kok. Yang lain terkenal semuanya kan, saya enggak. Tapi, kelihatannya masyarakat sudah malas dengan orang terkenal. Mau coba yang enggak terkenal. Coba-coba, jadi saya bilang kecelakaan tadi itu memang betul.
Hal apa yang paling mengesankan selama Anda menjadi wali kota?
Paling mengesankan? Paling mengesankan itu, kalau dulu, kan, wali kota mesti meresmikan hal yang gede-gede. Meresmikan mal terbesar besar misalnya. Tapi, sekarang, gapura, pos ronda, semuanya saya yang buka, kok. Pos ronda minta dibuka wali kota, gapura dibuka wali kota, ya gimana rakyat yang minta, buka aja. Ya, kadang-kadang lucu juga. Tapi kita nikmati.
Apa kesulitan yang paling pertama Anda temui saat menjabat sebagai wali kota?
Masalah aturan. Betul. Kita, kalau di usaha, mencari yang se-simpel mungkin, seefisien mungkin. Tapi, kita di pemerintahan enggak bisa, ada tahapan aturan. Meskipun anggaran ada, aturannya enggak terpenuhi, enggak bisa jalani. Harusnya, bisa kita kerjain dua minggu, harus menunggu dua tahun. Banyak aturan-aturan yang justru membelenggu kita sendiri, terlalu prosedural. Kita ini jadi negara prosedur.
Apa pertimbangannya saat Anda mencalonkan untuk kali kedua?
Sebetulnya, saya enggak mau. Mau balik lagi ke habitat tukang kayu. Saat itu, setiap hari datang berbondong-bondong berbagai kelompok yang mendorong saya maju lagi. Mereka katakan, ini suara rakyat. Saya berpikir, ini benar ndak, apa hanya rekayasa politik. Dua minggu saya cuti, pusing saya mikir itu. Saya pulang, okelah saya survei saja. Saya survei pertama, dapatnya 87 persen. Enggak percaya, saya survei lagi, dapatnya 87 persen lagi.

Setelah survei itu, saya melihat, benar-benar ada keinginan masyarakat. Jadi, yang datang ke saya itu benar. Dan ternyata memang saya dapat hampir 91 persen. Saya lihat ada harapan dan ekspektasi yang terlalu besar. Perhitungan saya 65-70 persen. Hitungan di atas kertas 65:35, atau 60:40, kira-kira.
Ada kekhwatiran tidak, ketika lepas jabatan, semua yang Anda bangun tetap terjaga?
Pertama ada blueprint, ada concept plan kota. Paling tidak, pemimpin baru nanti enggak usah pakai 100 persen, seenggaknya 70 persen. Jangan sampai, sudah SMP, kembali lagi ke TK. Saya punya kewajiban juga untuk menyiapkan dan memberi tahu apa yang harus dilakukan nantinya.

Biodata Joko Widodo
Nama : Joko Widodo
Tempat Tanggal Lahir: Surakarta, 21 Juni 1961
Agama : Islam
Pekerjaan : Pengusaha
Agama : Islam
Profil Facebook : jokowi
Akun twitter : jokowi_do2
Email: jokowi@indo.net.id
Alamat Kantor : Jl. Jend. Sudirman No. 2 Telp. 644644, 642020, Psw 400, Fax. 646303
Alamat Rumah Dinas : Rumah Dinas Loji Gandrung Jl. Slamet Riyadi No. 261 Telp. 712004
HP. 0817441111
Pendidikan:
  • SDN 111 Tirtoyoso Solo
  • SMPN 1 Solo
  • SMAN 6 Solo
  • Fakultas Kehutanan UGM Yogyakarta lulusan 1985
Karir:
  • Pendiri Koperasi Pengembangan Industri Kecil Solo (1990)
  • Ketua Bidang Pertambangan & Energi Kamar Dagang dan Industri Surakarta (1992-1996)
  • Ketua Asosiasi Permebelan dan Industri Kerajinan Indonesia Surakarta (2002-2007)
Penghargaan:
  • Joko Widodo terpilih menjadi salah satu dari “10 Tokoh 2008″
  • Menjadi walikota terbaik tahun 2009
  • Pak Joko Widodo jg meraih penghargaan Bung Hatta Award, atas kepemimpinan dan kinerja beliau selama membangun dan memimpin kota Solo.
  • Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Award
Selain itu, berkat kepemimpinan beliau (dan tentunya semua pihak yg membantu), kota Solo jg banyak meraih penghargaan, di antaranya
  • Kota Pro-Investasi dari Badan Penanaman Modal Daerah Jawa Tengah
  • Kota Layak Anak dari Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan
  • Wahana Nugraha dari Departemen Perhubungan
  • Sanitasi dan Penataan Permukiman Kumuh dari Departemen Pekerjaan Umum
  • Kota dengan Tata Ruang Terbaik ke-2 di Indonesia
Jokowi yang mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta akhirnya memenangkan Pilkada DKI Jakarta dengan melalui proses pemilu 2 putaran. Pada 15 Oktober 2012, Jokowi dilantik sebagai Gunernur DKI Jakarta. Selamat atas terpilihnya beliau dan semoga amanah bisa dijalankan dengan baik demi kesejahteraan jutaan rakyat Jakarta.

Sunday, 21 October 2012

Larantuka

                            TUAN MA,TUAN ANA,TUAN   MENINU  KEKA LINDO TORANG

Saturday, 20 October 2012

Demokrasi : Pilihan Yang Terbaik dari Yang Terburuk


Demokrasi : pilihan yang terbaik dari yang terburuk, mungkin pepatah ini terlihat benar. Saya sebagai mahasiswa antropologi, mengkaitkannya dengan perspektif budaya yang digaungkan oleh para antropolog. Demokrasi, pada hakikatnya memang sebuah bentuk pemerintahan yang menjembatani kebebasan manusia dalam menjalani kehidupannya. Hal ini terkait dengan asas musyawarah mereka dan pengambilan suara terbanyak. Hal ini menjelaskan pada dasarnya demokrasi menyadari bahwa manusia memiliki hak memberikan suara dalam kehidupannya dan menjaminnya secara utuh tanpa ada paksaan. Oleh karenanya, dalam praktik bernegara, banyak Negara yang percaya dengan demokrasi sebagai bentuk pemerintahan Negara mereka.
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua orang. Berbicara mengenai demokrasi adalah memburaskan (memperbincangkan) tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Ia adalah sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia.Pelaku utama demokrasi adalah kita semua, setiap orang yang selama ini selalu diatasnamakan namun tak pernah ikut menentukan. Menjaga proses demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan siapapun yang berusaha melanggar hak-hak itu. Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang (people rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik. Sedang demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak
Terkait dengan perspektif budaya di antropologi, Demokrasi dalam antropologi dipandang sebagai media bagi terwujudnya cita-cita multikulturalisme. Hal tersebut karena demokrasi menjamin adanya kesempatan untuk berdiskusi antar agama, suku, ras, dan gologan tanpa ada tekanan didalamnya. Hal itu tentunya akan mewujudkan sinergisasi tiap lini kehidupan bermasyarkat yang nantinya menciptakan masyarakat madani yang penuh toleransi. Para antropolog memandang bahwa demorasi dapat memuluskan cita-cita ideal mereka, yakni multikulturalisme. Dengan berdirinya suatu Negara demokrasi, para antropolog meyakini bahwa Negara tersebut akan cepat berkembang dalam hal persatuan tiap-tiap insan yang hidup didalamnya. Demokrasi sendiri bukannya berdiri tegap tanpa musuh. Segelintir pemikir Ideologi kiri seperti sosialisme ataupun komunisme, memandang bahwa demokrasi hanyalah sebuah bentuk pemerintahan yang merupakan bentuk halus dari penerapan ideologi kapitalisme, dikarenakan sistem kebebasan yang merupakan jalan mulus bagi kepentingan para kapitalis untuk melebarkan sayapnya diranah demokrasi. Namun biarlah pandangan itu menjadi penyelaras kehidupan berpolitik yang sudah tentu identik dengan persaingan.
Saya sendiri memiliki pandangan berbeda dengan ranah pendidikan yang sedang saya tempuh (antropologi) tentang demokrasi. Bagi saya pribadi memang demokrasi adalah sebuah bentuk pemerintahan yang ideal bagi sebuah Negara. Namun pada praktiknya, demokrasi sendiri memiliki kelemahan dalam praktiknya. Demokrasi menciptakan sebuah kebebasan yang tentunya menciptakan juga potensi kesenjangan dalam pratiknya. Kesenjangan dimulai, ketika suara mayoritas yang bergerak oleh karena hasil musyawarah, kebanyakan (di Indonesia) di suarakan oleh kaum-kaum berkepentingan yang jauh dari kategori memikirkan rakyat, padahal sesungguhnya itulah asas dasar demokrasi. Dari suara mayoritas itulah tercipta sebuah kapitalisme terselubung yang dibungkus keindahan berdemokrasi. Dan hal tersebut yang menyebabkan stratifikasi sosial dengan kesenjangan yang cukup pekat terlihat dan kemiskinan masih tetap bertahan di tengah agungnya demokrasiDemokrasi, juga praktiknya dalam Negara Indonesia, belum pernah menciptakan suatu idealisme masyarakat madani yang selama ini didambakan. Dari demokrasi banyak tercipta pelanggaran hak yang semestinya tidak terjadi di dalamnya. Seperti demokrasi pancasila yang digaungkan rezim Soeharto yang pada praktiknya tidak sama sekali menggambarkan demokrasi oleh karena pemotongan sendi-sendi berdemokrasi, seperti hak berpendapat.
Bagi saya, demokrasi tidak dapat disalahkan sepenuhnya, karena saya juga mengakui arti penting pengakuan hak seseorang seperti yang tertanam dalam doktrin antropologi, yaitu multikulturalisme dan harmonisasi dalam hubungan sosial. Saya hanya menilai, dalam praktiknya, demokrasi belum sepenuhnya terjalankan dengan baik oleh Negara yang menggunakannya sebagai sistem pemerintahan. Hal ini mungkin terkait dengan pengertian asas kebebasan yang bertanggung jawab yang belum sepenuhnya dimaknai benar oleh para praktisi demokrasi. Sebuah pelaksanaan dari sebuah sistem menjadi kata kunci kesuksesan sistem tersebut. Demokrasi mungkin telah menjadi yang terbaik dari yang terburuk dalam teorinya, namun masih banyak penyimpangan dalam praktiknya.
Demokrasi mungkin akan terasa sempurna jika para praktisinya mengerti hakikat “dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat”. Pelaksanaan yang sesuai dengan cita-cita ideal demokrasi menjadi jalan lurus terciptanya sebuah demokrasi yang sehat. Sebagai contoh, dengan penanaman nilai pancasila pada praktik demokrasi, Negara Indonesia yang notabene Negara demokrasi yang terbilang muda, akan dapat menyampaikan cita-cita rakyatnya, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya. Dari hal pelaksanaan itulah, kita dapat melihat sebuah perjalanan lurus Negara berbentuk demokrasi menuju cita-cita yang ideal, yakni masyarakat yang madani. Kembali lagi, kesadaran praktisi demokrasi akan menentukan apakah demokrasi itulah yang terbaik dari yang terburuk dalam aspek pelaksanaannya. Saya yang secara pribadi kurang begitu menyukai bentuk demokrasi tidak menutup diri terhadap suatu harapan akan keadilan social dari sebuah bentuk pemerintahan yang bebas bertanggung jawab. Saya tetap melihat sisi positif dari bentuk pemerintahan ini, yakni penghargaan hak hidup seseorang yang tak terdapat di ideologi kiri seperti sosialisme dan komunisme.
Blog pada wordpress.com
Instagram Instagram