Friday, 21 September 2012

visi misi kecamatan


VISI MISI KECAMATAN LEBATUKAN
TAHUN 2011-2016


A.       Deskripsi  Visi dan Misi Bupati Lembata  2011-2016
                 1.          Visi
       “ Mewujudkan Lembata Yang Mandiri dan  Produktif Berbasis Potensi dalam Perspektif tata ruang” yang dimaknai dalam 4 (empat) kata kunci yakni mandiri,produktif,berbasis potensi  dan perspektif tata ruang”
      Visi ini diwujudkan dalam 3 (tiga) rancangan pembangunan dalam membangun Kabupaten Lembata yakni : upaya pembangunan ekonomi,penataan infrastruktur dan sosial budaya serta upaya konservasi dan optimalisasi sumber Daya Alam.
     2.          Misi
ž  Menyelenggarakan pemerintahan yang berkualitas dan bermartabat dalam pelaksanaan otonomi daerah yang baik,bersih,efisien,efektif dan partisipatif (reformasi kepemimpinan dan reformasi birokrasi/organisasi)
ž  Mengembangkan dan meningkatkan SDM,kehidupan sosial budaya,pemuda dan olahraga serta peataan dan penegakan hukum melalui akselerasi peningkatan mutu pendidikan,kulitas pelayanan kesehatan,penguatan kearifan lokal,produktivitas sumber pendapatan dan harmonsasi sosial dalam kerangka NKRI.
ž  Recovery pembangunan ekonomi dari berbasis komoditas mejadi berbasis produksi dengan ekspansi dan transformasi (mekanisasi) untuk mendorong sektor usaha  yang berorientasi pada jasa dan pengolahan.
ž  Meningkatkan sumber pendanaan dan sumber pendapatan melalui kemitaraan.
ž  Percepatan realisasi,rehabilitasi,peingkatan pmbangunan jalan,jembatan,jaringan irigasi,air bersih,listrik,infrastruktur kota dan sistem transporatsi yang terpadu.
ž  Pembangunan jangka panjang berwawasan lingkungan dalam perspektif tata ruang.





B.       Kedudukan,Tugas dan Wewenang Kecamatan Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor  19 Tahun 2008
                                
1.       Kedudukan
Kecamatan adalah perangkat daerah kabupaten/kota sebagai pelaksana teknis kewilayahan     yang berkedukan dibawah dan bertanggung jawab kepada bupati/walikota melalui sekretaris daerah.
2.       Tugas
a.       Mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat
b.      Mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum
c.       Mengoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan
d.      Mengoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum
e.      Mengoordinasi penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan
f.        Membina penyelenggaraan pemerintahan desa atau kelurahan
g.       Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintah desa atau kelurahan
3.       Wewenang
Camat melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan Bupati/walikota untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah yang meliputi aspek : perizinan,rekomendasi,koordinasi,pembinaan,pengawasan,fasilitasi,penetapan,penyelenggaraan dan kewenangan lain yang dilimpahkan 
C.      RENCANA STRATEGIS  KANTOR CAMAT LEBATUKAN 2011-2016
1.        Visi dan Misi Kecamatan      Lebatukan
·         VISI
       “Mewujudkan pengembangan potensi kecamatan  Lebatukan menuju kemandirian dan produktivitas dalam perspektif  tata ruang”
                      



                             *   Misi
1. Mengoordinasikan penyelenggarakan pemerintahan di tingkat kecamatan serta melakukan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa menuju pemerintahan yang berkulitas dan bermartabat
2. Mengembangkan potensi sumber daya manusia dengan mendorong peran aktif dan partisipasi masyarakat dalam semangat gotong royong untuk mensukseskan semua program pembangunan    
3. Mengembangkan potensi sumber daya ekonomi sektoral demi peningkatan pendapatan masyarakat di sektor kelautan,pertanian dan perkebunan serta sektor kehutanan dan pariwisata dalam koordinasi dengan SKPD/instansi vertikal.
4. Membuka investasi demi peningkatan sumber pendanaan,sumber pendapatan serta membangunan mitra usaha demi pengembangan usaha ekonomi produktif lokal dalam koordinasi,pengawasan dan evaluasi dengan SKPD/instansi vertikal.
5. Pemeliharaan infrastruktur desa dan sistem transportasi dengan melakukan koordinasi,pengawasan dan pelaporan dengan SKPD/instansi vertika
6. Melakukan koordinasi,pegawasan dan evaluasi dengan SKPD/instansi vertikal untuk menciptakan pembangunan kecamatan yang berwawasan lingkungan dalam perpektif tata ruang agar tercipta pembangunan kecamatan yang selaras alam demi tersedianya sumber ekonomi yang tinggi bagi masyarakat  desa
2.       Strategi
Untuk mengimplementasikan dan merealisasikan visi misi kecamatan dibutuhkan rancangan srategi sebagai kerangka acuan yang memberi arah bagi penerapan kebijakan dan program kecamatan.
Bertolak dari 3 (tiga) pilar perubahan sesuai  strategi Bupati Lembata maka kecamatan Lebatukan merumuskan strategi pembangunan kecamatan sebagai berikut :
1.              Perubahan kinerja pemerintah di tingkat kecamatan dan desa dengan mengutamakan disiplin kerja,transparansi dan akuntabilitas demi  peningkatan kualitas pelayanan publik bagi seluruh warga kecamatan dan desa
2.              Perubahan pola pikir (mindset) masyarakat kecamatan yang cenderung konsumtif ke pola pikir pola pikir yang produktif  dengan mengoordinasikan pelatihan wirausaha bagi masyarakat kecamatan agar memiliki kompetensi untuk mengembangkan sektor swasta
3.              Perubahan mental masyarakat dari ketergantungan ke masyarakat mandiri dengan mengoordinasikan pembangunan dan peningkatan potensi ekonomi masyarakat melalui kemitraan usaha,koperasi,peningkatan kapasitas produksi,akses pasar dan infrastruktur ekonomi agar seluruh warga kecamatan dan desa memiliki kekuatan ekonomi untuk hidup dan berkembang secara mandiri

3.       Kebijakan
     Rencana arah kebijakan pembangunan kecamatan Lebatukan sesuai strategi Bupati Lembata yang berlandaskan pada 3 (tiga) pilar perubahan akan berdampak pada kebijakan pembangunan kecamatan.
    Kecamatan Lebatukan sebagai pelaksana teknis kewilayahan pada prinsip melaksanakan tugas koordinasi,pembinaan,pengawasan dan fasilitasi kegiatan pemerintahan, pembangunan,pelayanan masyarakat dan lingkungan hidup sesuai kebijakan pemerintah Kabupaten Lembata yang diterjemahkan dalam rencana kerja SKPD/instansi vertikal 
   Sesuai strategi yang berlandaskan pada 3(tiga) pilar perubahan dengan dengan sasaran permasalahan pada bidang pemerintahan,pembangunan,pelayanan masyarakat dan lingkungan hidup maka kecamatan Lebatukan merumuskan kebijakan berdasarkan kedudukannya sebagai pelaksana teknis kewilayahan sebagai berikut :
1.       Menyelenggarakan urusan pemerintahan di tingkat kecamatan dan melakukan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance)
2.     Mengembangkan kehidupan sosial warga dengan mengoordinasi,mengawasi dan memfasilitasi penataan sistem layanan pendidikan,kesehatan dan layanan sosial lainnya pada tingkat kecamatan
3.     Mengembangkan ekonomi warga melalui koordinasi,pengawasan dan fasilitasi bersama  SKPD/instansi vertikal terkait untuk menumbuhkan wirausaha yang produktif dan peningkatan hasil komoditi unggulan bagi desa-desa di Kecamatan Lebatukan
  4.      Mengawasi dan memelihara sarana dan prasarana umum demi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan semua segi kehidupan warga kecamatan 
5.      Menata sistem perencanaan pembangunan desa sekecamatan Lebatukan melalui tugas pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa agar tercipta sistem perencanaan kecamatan yang menyeluruh serta serasi dengan pengembangan wilayah seluruh Kabupaten Lembata
  6.      Melaksanakan tugas pelayanan masyarakat dalam ligkup  kecamatan terutama yang berkaitan dengan kehidupan beragama
7.     Mengoordinasi dan memfasilitasi terciptanya pembangunan desa yang dinamis dengan menggalang kerjasama antar desa agar tercipta penguatan sosial budaya dan investasi sebagai landasan pembangunan desa 



2.       Program Kecamatan Lebatukan
  1. Penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan dan pembinaan penyelenggaraan pemeritahan desa  sesuai prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance)
a.                   Penegakan disiplin aparatur
b.                   Ramah dan persuasif dalam pelayanan terhadap masyarakat
c.                    Transparansi dalam pengelolahan kebijakan dan anggaran
d.                   Profesional dan proporsional dalam kerja
e.                   Menempatkan pemangku kepantingan yang ada di kecamatan pada tempat utama
    
       2.    Mengoordinasi peningkatan sumber daya manusia melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat
 a.  Mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat desa dan    kecamatan Lebatukan
b.   Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap keseluruhan unit kerja baik pemerintah maupun swasta yang mempunyai program kerja dan kegiatan pemberdayan masyarakat di kecamatan Lebatukan
  c.   Melakukan evaluasi terhadap berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat di wilayah    kecamatan baik oleh unit kerja pemerintah maupun swasta
 d.   Melaporkan pelaksanaan tugas koordinasi peningkatan sumber daya manusia melalui pemeberdayaan masyarakat kepada SKPD yang membidangi urusan pemberdayaan masyarakat
       
      3.     Mengembangkan penataan dan penegakan hukum melalui tugas koordinasi penyelenggaraan   ketentraman dan ketertiban umum
  1. Berkoordinasi dengan Kepolisian dan TNI di wilayah kecamatan berkaitan dengan program ketentraman dan ketertiban umum di wilayah kecamatan Lebatukan
  1. Berkoordinasi dengan pemuka agama di wilayah kecamatan untuk perwujudan ketentraman dan ketertiban umum di kecamtan Lebatukan
  2. Melaporkan pelaksanaan pembinaan ketentraman dan ketertiban kepada bupati Lembata

4.       Mengoordinasi mengawasi dan memfasilitasi peningkatan kulitas pelayan publik di bidang pendidikan dan kesehatan
a.       Mendorong dibukanya sekolah manengah atas di kecamatan Lebatukan
b.       Mendorong tersedianya sarana dan prasarana pebdidikan yang memadai bagi sekolah-sekolah di wilayah kecamatan Lebatukan
 c.    Mendorong kemudahan bagi masyarakat kecamatan Lebatukan untuk mendapatkan JAMKESDA
 d.   Mendorong tersedianya tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang memadai dan merata bagi semua desa di kecamatan Lebatukan
       5. Medorong pembangunan dan peningkatan infrastruktur pedesaan yang membuka ruang bagi peningkatan ekonomi masyarakat desa
  1. Mendorong pembukaan dan peningkatan jalan-jalan ke kantong-kantong produksi masyarakat di desa-pegunugan di wilayah Leragere dan Leralodo
  2. Mendorong dibangunnya pangkalan ikan serta mekanisasi alat-alat penangkapan ikan bagi masyarakat pesisir di kecamatan Lebatukan. 
       6. Mendorong peningkatan produktivitas usaha ekonomi produktif masyarakat kecamatan Lebatukan
  1. Mendorong teridentifikasinya jenis-jenis usaha ekonomi produkti yang tepat bagi masyarakat Kecamatan Lebatukan baik yang ada di pesisir maupun di pegunungan
  1. Mendorong adanya pelatihan-pelatihan usaha ekonomi mikro yang tepat dan berkelanjutan bagi masyarakat kecamatan Lebatukan
       c.     Mendorong adanya sumber dana yang memadai bagi usaha ekonomi produktif masyarakat kecamatan Lebatukan
      d.    Mendorong terciptanya sistem pemasaran yang memadai bagi usaha ekonomi produktif  masyarakat kecamatan Lebatukan
      7.    Mendorong pengembangan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan demi peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat kecamatan Lebatukan
  1. Melakukan pengawasan terhadap budidaya mutiara di wilayah kecamatan Lebatukan dalam koordinasi dengan SKPD terkait
  1. Mendorong peningkatan usaha tambak garam agar lebih bermanfaat bagi peningkatan pendapatan masyarakat kecamatan Lebatukan
       c.    Mendorong dibukanya usaha tambak garam baru bagi desa-desa pesisir yang berpotensi agar dapat mendorong peningkatan pendapatan masyarakat kecamatan Lebatukan secara menyeluruh
   
  d.    Mendorong pemanfaatan potensi hutan yang ramah lingkungan dengan membuka akses pasar dan transportasi yang memadai demi peningkatan pendapatan masyarakat di daerah pegunungan





                                     
                                              Hadakewa, 24 Januari 2012
                                                   Fransiskus Paji Dasilva

No comments:

Post a Comment