VISI MISI
KECAMATAN LEBATUKAN
TAHUN
2011-2016
A.
Deskripsi
Visi dan Misi Bupati Lembata 2011-2016
1. Visi
“ Mewujudkan Lembata Yang Mandiri dan
Produktif Berbasis Potensi dalam Perspektif tata ruang” yang dimaknai
dalam 4 (empat) kata kunci yakni mandiri,produktif,berbasis potensi dan perspektif tata ruang”
Visi ini diwujudkan dalam 3 (tiga) rancangan pembangunan dalam membangun
Kabupaten Lembata yakni : upaya pembangunan ekonomi,penataan infrastruktur dan
sosial budaya serta upaya konservasi dan optimalisasi sumber Daya Alam.
2. Misi
Menyelenggarakan pemerintahan yang berkualitas dan bermartabat dalam
pelaksanaan otonomi daerah yang baik,bersih,efisien,efektif dan partisipatif
(reformasi kepemimpinan dan reformasi birokrasi/organisasi)
Mengembangkan dan meningkatkan SDM,kehidupan sosial budaya,pemuda dan
olahraga serta peataan dan penegakan hukum melalui akselerasi peningkatan mutu
pendidikan,kulitas pelayanan kesehatan,penguatan kearifan lokal,produktivitas
sumber pendapatan dan harmonsasi sosial dalam kerangka NKRI.
Recovery pembangunan ekonomi dari berbasis komoditas mejadi berbasis
produksi dengan ekspansi dan transformasi (mekanisasi) untuk mendorong sektor
usaha yang berorientasi pada jasa dan
pengolahan.
Meningkatkan sumber pendanaan dan sumber pendapatan melalui kemitaraan.
Percepatan realisasi,rehabilitasi,peingkatan pmbangunan
jalan,jembatan,jaringan irigasi,air bersih,listrik,infrastruktur kota dan
sistem transporatsi yang terpadu.
Pembangunan jangka panjang berwawasan lingkungan dalam perspektif tata
ruang.
B.
Kedudukan,Tugas dan Wewenang Kecamatan Sesuai
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008
1. Kedudukan
Kecamatan adalah perangkat daerah kabupaten/kota sebagai
pelaksana teknis kewilayahan yang
berkedukan dibawah dan bertanggung jawab kepada bupati/walikota melalui
sekretaris daerah.
2.
Tugas
a.
Mengoordinasikan kegiatan
pemberdayaan masyarakat
b. Mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum
c. Mengoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan
d. Mengoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum
e. Mengoordinasi penyelenggaraan
kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan
f.
Membina penyelenggaraan pemerintahan desa atau kelurahan
g. Melaksanakan pelayanan
masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan atau yang belum dapat
dilaksanakan pemerintah desa atau kelurahan
3.
Wewenang
Camat
melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan Bupati/walikota untuk
menangani sebagian urusan otonomi daerah yang meliputi aspek :
perizinan,rekomendasi,koordinasi,pembinaan,pengawasan,fasilitasi,penetapan,penyelenggaraan
dan kewenangan lain yang dilimpahkan
C.
RENCANA STRATEGIS KANTOR CAMAT LEBATUKAN 2011-2016
1.
Visi dan Misi Kecamatan Lebatukan
·
VISI
“Mewujudkan pengembangan potensi
kecamatan Lebatukan menuju kemandirian
dan produktivitas dalam perspektif tata
ruang”
* Misi
1.
Mengoordinasikan penyelenggarakan pemerintahan di tingkat kecamatan serta
melakukan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa menuju pemerintahan yang
berkulitas dan bermartabat
2. Mengembangkan
potensi sumber daya manusia dengan mendorong peran aktif dan partisipasi masyarakat
dalam semangat gotong royong untuk mensukseskan semua program pembangunan
3. Mengembangkan
potensi sumber daya ekonomi sektoral demi peningkatan pendapatan masyarakat di
sektor kelautan,pertanian dan perkebunan serta sektor kehutanan dan pariwisata
dalam koordinasi dengan SKPD/instansi vertikal.
4. Membuka
investasi demi peningkatan sumber pendanaan,sumber pendapatan serta membangunan
mitra usaha demi pengembangan usaha ekonomi produktif lokal dalam
koordinasi,pengawasan dan evaluasi dengan SKPD/instansi vertikal.
5. Pemeliharaan
infrastruktur desa dan sistem transportasi dengan melakukan
koordinasi,pengawasan dan pelaporan dengan SKPD/instansi vertika
6. Melakukan
koordinasi,pegawasan dan evaluasi dengan SKPD/instansi vertikal untuk
menciptakan pembangunan kecamatan yang berwawasan lingkungan dalam perpektif
tata ruang agar tercipta pembangunan kecamatan yang selaras alam demi
tersedianya sumber ekonomi yang tinggi bagi masyarakat desa
2.
Strategi
Untuk mengimplementasikan dan merealisasikan visi misi
kecamatan dibutuhkan rancangan srategi sebagai kerangka acuan yang memberi arah
bagi penerapan kebijakan dan program kecamatan.
Bertolak dari 3 (tiga) pilar perubahan sesuai strategi Bupati Lembata maka kecamatan
Lebatukan merumuskan strategi pembangunan kecamatan sebagai berikut :
1.
Perubahan kinerja pemerintah di tingkat kecamatan dan desa dengan
mengutamakan disiplin kerja,transparansi dan akuntabilitas demi peningkatan kualitas pelayanan publik bagi
seluruh warga kecamatan dan desa
2.
Perubahan pola pikir (mindset) masyarakat kecamatan yang cenderung
konsumtif ke pola pikir pola pikir yang produktif dengan mengoordinasikan pelatihan wirausaha
bagi masyarakat kecamatan agar memiliki kompetensi untuk mengembangkan sektor
swasta
3.
Perubahan mental masyarakat dari ketergantungan ke masyarakat mandiri
dengan mengoordinasikan pembangunan dan peningkatan potensi ekonomi masyarakat
melalui kemitraan usaha,koperasi,peningkatan kapasitas produksi,akses pasar dan
infrastruktur ekonomi agar seluruh warga kecamatan dan desa memiliki kekuatan
ekonomi untuk hidup dan berkembang secara mandiri
3.
Kebijakan
Rencana arah
kebijakan pembangunan kecamatan Lebatukan sesuai strategi Bupati Lembata yang
berlandaskan pada 3 (tiga) pilar perubahan akan berdampak pada kebijakan
pembangunan kecamatan.
Kecamatan Lebatukan sebagai pelaksana
teknis kewilayahan pada prinsip melaksanakan tugas
koordinasi,pembinaan,pengawasan dan fasilitasi kegiatan pemerintahan,
pembangunan,pelayanan masyarakat dan lingkungan hidup sesuai kebijakan
pemerintah Kabupaten Lembata yang diterjemahkan dalam rencana kerja
SKPD/instansi vertikal
Sesuai strategi
yang berlandaskan pada 3(tiga) pilar perubahan dengan dengan sasaran
permasalahan pada bidang pemerintahan,pembangunan,pelayanan masyarakat dan
lingkungan hidup maka kecamatan Lebatukan merumuskan kebijakan berdasarkan
kedudukannya sebagai pelaksana teknis kewilayahan sebagai berikut :
1.
Menyelenggarakan urusan pemerintahan di tingkat kecamatan dan melakukan
pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai prinsip-prinsip tata
pemerintahan yang baik (good governance)
2. Mengembangkan kehidupan sosial warga dengan
mengoordinasi,mengawasi dan memfasilitasi penataan sistem layanan
pendidikan,kesehatan dan layanan sosial lainnya pada tingkat kecamatan
3. Mengembangkan ekonomi warga melalui
koordinasi,pengawasan dan fasilitasi bersama SKPD/instansi vertikal terkait untuk
menumbuhkan wirausaha yang produktif dan peningkatan hasil komoditi unggulan
bagi desa-desa di Kecamatan Lebatukan
4. Mengawasi dan memelihara sarana dan prasarana
umum demi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan semua segi kehidupan
warga kecamatan
5. Menata sistem perencanaan pembangunan desa
sekecamatan Lebatukan melalui tugas pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa
agar tercipta sistem perencanaan kecamatan yang menyeluruh serta serasi dengan
pengembangan wilayah seluruh Kabupaten Lembata
6. Melaksanakan tugas pelayanan masyarakat dalam
ligkup kecamatan terutama yang berkaitan
dengan kehidupan beragama
7. Mengoordinasi dan memfasilitasi terciptanya
pembangunan desa yang dinamis dengan menggalang kerjasama antar desa agar
tercipta penguatan sosial budaya dan investasi sebagai landasan pembangunan
desa
2.
Program Kecamatan Lebatukan
- Penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan dan pembinaan penyelenggaraan pemeritahan desa sesuai prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance)
a.
Penegakan disiplin aparatur
b.
Ramah dan persuasif dalam pelayanan terhadap masyarakat
c.
Transparansi dalam pengelolahan kebijakan dan anggaran
d.
Profesional dan proporsional dalam kerja
e.
Menempatkan pemangku kepantingan yang ada di kecamatan pada tempat
utama
2.
Mengoordinasi
peningkatan sumber daya manusia melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat
a. Mendorong
partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat desa dan kecamatan Lebatukan
b. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap
keseluruhan unit kerja baik pemerintah maupun swasta yang mempunyai program kerja
dan kegiatan pemberdayan masyarakat di kecamatan Lebatukan
c. Melakukan evaluasi terhadap berbagai kegiatan
pemberdayaan masyarakat di wilayah kecamatan baik oleh unit kerja pemerintah
maupun swasta
d. Melaporkan
pelaksanaan tugas koordinasi peningkatan sumber daya manusia melalui
pemeberdayaan masyarakat kepada SKPD yang membidangi urusan pemberdayaan
masyarakat
3. Mengembangkan
penataan dan penegakan hukum melalui tugas koordinasi penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum
- Berkoordinasi dengan Kepolisian dan TNI di wilayah kecamatan berkaitan dengan program ketentraman dan ketertiban umum di wilayah kecamatan Lebatukan
- Berkoordinasi dengan pemuka agama di wilayah kecamatan untuk perwujudan ketentraman dan ketertiban umum di kecamtan Lebatukan
- Melaporkan pelaksanaan pembinaan ketentraman dan ketertiban kepada bupati Lembata
4.
Mengoordinasi mengawasi dan
memfasilitasi peningkatan kulitas pelayan publik di bidang pendidikan dan
kesehatan
a.
Mendorong dibukanya sekolah manengah atas di kecamatan Lebatukan
b.
Mendorong tersedianya sarana dan
prasarana pebdidikan yang memadai bagi sekolah-sekolah di wilayah kecamatan
Lebatukan
c. Mendorong kemudahan bagi masyarakat kecamatan
Lebatukan untuk mendapatkan JAMKESDA
d. Mendorong tersedianya tenaga medis dan
fasilitas kesehatan yang memadai dan merata bagi semua desa di kecamatan
Lebatukan
5. Medorong
pembangunan dan peningkatan infrastruktur pedesaan yang membuka ruang bagi
peningkatan ekonomi masyarakat desa
- Mendorong pembukaan dan peningkatan jalan-jalan ke kantong-kantong produksi masyarakat di desa-pegunugan di wilayah Leragere dan Leralodo
- Mendorong dibangunnya pangkalan ikan serta mekanisasi alat-alat penangkapan ikan bagi masyarakat pesisir di kecamatan Lebatukan.
6. Mendorong
peningkatan produktivitas usaha ekonomi produktif masyarakat kecamatan
Lebatukan
- Mendorong teridentifikasinya jenis-jenis usaha ekonomi produkti yang tepat bagi masyarakat Kecamatan Lebatukan baik yang ada di pesisir maupun di pegunungan
- Mendorong adanya pelatihan-pelatihan usaha ekonomi mikro yang tepat dan berkelanjutan bagi masyarakat kecamatan Lebatukan
c.
Mendorong adanya sumber dana yang
memadai bagi usaha ekonomi produktif masyarakat kecamatan Lebatukan
d. Mendorong terciptanya sistem pemasaran yang
memadai bagi usaha ekonomi produktif masyarakat
kecamatan Lebatukan
7.
Mendorong
pengembangan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan demi peningkatan
pendapatan ekonomi masyarakat kecamatan Lebatukan
- Melakukan pengawasan terhadap budidaya mutiara di wilayah kecamatan Lebatukan dalam koordinasi dengan SKPD terkait
- Mendorong peningkatan usaha tambak garam agar lebih bermanfaat bagi peningkatan pendapatan masyarakat kecamatan Lebatukan
c.
Mendorong dibukanya usaha tambak
garam baru bagi desa-desa pesisir yang berpotensi agar dapat mendorong
peningkatan pendapatan masyarakat kecamatan Lebatukan secara menyeluruh
d. Mendorong
pemanfaatan potensi hutan yang ramah lingkungan dengan membuka akses pasar dan
transportasi yang memadai demi peningkatan pendapatan masyarakat di daerah
pegunungan
Hadakewa,
24 Januari 2012
Fransiskus
Paji Dasilva
No comments:
Post a Comment